SIBERMEDIA.MY.ID, PESAWARAN – Tim dosen Universitas Terbuka (UT) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, pada 5–6 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut berfokus pada pendampingan hukum terpadu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya terkait legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Program ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi Kabupaten Pesawaran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi daerah melalui kebijakan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Penguatan UMKM dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui transformasi digital dan pengembangan sumber daya manusia.
Ketua pelaksana PKM, Agus Iskandar Pradana Putra, SH., MH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha, perlindungan merek dagang, serta hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan bisnis.
“Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi dan pendampingan praktis mengenai pentingnya pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, perlindungan merek dagang, hingga strategi branding agar produk UMKM memiliki daya saing yang lebih baik,” ujarnya.
Selain penyuluhan, tim juga memberikan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), simulasi pendaftaran merek melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), serta konsultasi mengenai pemilihan nama merek dan potensi risiko hukum yang dapat dihadapi pelaku usaha.
Tim PKM terdiri atas Agus Iskandar Pradana Putra, SH., MH. sebagai ketua, dengan anggota Drs. Agus Suprijanto, M.Pd., Eli Budi Santoso, S.E., M.S.Ak., Akt., C.A., Dr. Mualimin, S.Pd., M.Pd.I., Ahmad Adi Wijaya, S.Kom., serta Fetrisia Novenda Syifa Ayu Jaudiah.
Kepala Desa Pahawang, Ahmad Salim, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada Universitas Terbuka Bandar Lampung atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan yang diberikan sangat membantu pelaku UMKM di Desa Pahawang dalam memahami proses legalitas usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Universitas Terbuka Bandar Lampung yang telah memberikan pendampingan kepada masyarakat. Selain pelatihan, tim PKM juga menyerahkan sejumlah peralatan untuk mendukung kegiatan UMKM, terutama dalam pengurusan perizinan melalui OSS-RBA dan pendaftaran merek usaha,” kata Ahmad Salim.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM di Desa Pahawang yang memiliki usaha berstatus legal, terlindungi hak kekayaan intelektualnya, serta mampu meningkatkan daya saing produk di tingkat regional maupun nasional.






